Sabtu, 14 April 2012

PELANTIKAN PENGURUS KKG PAI SD KAB. BANTUL
Selasa, 14 Februari 2012 – Mapenda
Foto
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kab. Bantul, Drs. H. Sahari, melantik Akhmad Faozan, S.Th.I,M.SI (SD 1 Kadipiro, Kasihan)dan Mafrudah, S.Ag (SD Monggang, Sewon) sebagai Ketua 1 dan Ketua 2 Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) SD Kab. Bantul periode 2011-2013 dan 21 pengurus harian lainnya. Pelantikan ini bersamaan dengan diadakannya Workshop Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural bagi Guru PAI SD serta Musyawarah Kerja Pengurus KKG PAI Bantul Periode 2011-2013 di Hotel Matahari (14/2).

Dalam sambutannya, Sahari mengingatkan pengurus KKG PAI yang baru dilantik untuk memiliki komitmen dan jangan sekali-kali mudah meninggalkan kelas dengan alasan rapat KKG. Oleh karena itu, pilihlah waktu rapat di luar jam kerja sehingga tugas mengajar tidak terbengkalai.
Sedangkan Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Provinsi DIY, Drs. H. Noor Hamid, M.Pd.I, sebelum membuka workshop menjelaskan bahwa USBN PAI merupakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dimana materinya 75% dibuat oleh provinsi dan 25% dibuat oleh pemerintah pusat. Ujian ini merupakan ujian sekolah yang anggarannya ditanggung oleh sekolah, hanya saja materinya berstandar nasional. Ini berbeda dengan Ujian Nasional dimana materi naskah soal dan anggarannya ditanggung oleh pemerintah pusat. Dalam kesempatan ini, Noor Hamid juga menjelaskan bahwa tahun ini di tingkat Provinsi DIY, ujian bersama pendidikan agama tidak hanya PAI, tetapi juga non PAI. DIY merupakan satu-satunya provinsi yang mengadakan ujian bersama semua agama. “Hal ini telah disepakati oleh para Pembimas yang ada di kanwil,” jelasnya.

Turut hadir sebagai salah satu narasumber, Drs.H. Syafrizal, M.Si (Kasubdit PAI SD Kemenag RI) yang memaparkan tentang Kebijakan Direktorat Pendidikan Islam dalam Pengembangan PAI Berbasis Multikultural dan Peningkatan Kinerja Organisasi Pembina Profesi KKG PAI.

Sumber :http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=64679

Tidak ada komentar:

Posting Komentar